Si Kecil Wajib Punya SIM

Ada anak belum genap 6 tahun, tapi dia sudah bisa naik sepeda. Papah dan Mamahnya selalu memberikan pengertian bahwa dia belum boleh naik sepeda di jalan raya. Suatu ketika, temannya mengajak bersepeda hingga ke jalan raya. Dia menolak, tetapi temannya mengancam tidak akan mengajaknya main lagi. Akhirnya, ia pun menggowes sepedanya memasuki jalan raya dengan kebanggaan dan berkecepatan lumayan tinggi, sebab merasa bisa berdampingan dengan motor bahkan bus kota.

Saking gembira si kecil, tak terlihat dua orang renta sedang menyeberang jalan. Si kecil pun menabrak kakek dan nenek itu dengan sepedanya. Kedua orang renta itu terpental ke belakang, dan kepalanya membentur trotoar. Akhirnya, kedua orang tua itu pun meninggal saat dibawa ke rumah sakit.

1. Mamah dan Papah si kecil pun diminta bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut oleh masyarakat, sebab lalai terhadap anaknya yang seharusnya tidak bersepeda di jalan raya (sebab belum memiliki SIMS/Surat Izin Mengemudi Sepeda).

2. Mamah dan Papah si kecil pun mendatangi dua orang cucu kakek-nenek tadi, yang telah yatim-piatu, dan siap membiayai sekolah kedunya hingga setinggi-tingginya yang dia mau. Sebab, selama ini, kakek-nenek itulah yang membiayai dan menyekolahkan cucu-cucu itu hingga Sekolah Dasar. Kini mereka dua batang kara, bahkan akan dijadikan kakak angkat si kecil yang belum genap 6 tahun tadi, serta tinggal bersama.

3. Masyarakat tetap saja berpikir bahwa Mamah dan Papah si kecil itu bertanggung jawab atas kematian kakek-nenek tadi, dan harus dihukum penjara minimal 6 tahun.

4. Cerita ini hanya fiktif belaka, jika ada kesamaan nama dan peristiwa, silakan pikir sendiri: kira-kira bagaimana seharusnya menempatkan masalah secara profesional, serta melihat peristiwa harus obyektif dan proporsional.

5. Sesungguhnya, berkendara apa saja yang mesti menggunakan SIM? Jangan-jangan, jalan kaki di jalan juga perlu SIM, supaya tahu jika di perempatan ada traffic light harus berhenti dulu, karena lampu untuk pejalan kaki sedang menyala merah.

6. Apa yang kita butuhkan? Akhlak atau SIM? Jika kita punya SIM tapi tidak berakhlak di jalan raya, apa tidak membahayakan? Mendingan orang yang tak punya SIM tapi berakhlak. Sebab, tidak semua hal yang ada di kehidupan kita harus dibuatkan Undang-Undang, kecuali memang mau mengumpulkan pundi-pundi keserakahan melalui PROYEK PENETAPAN UNDANG-UNDANG.

7... dan selanjutnya silakan berpikir tanpa henti sambil mengimplementasikan semua pikiran dan kesimpulan baikmu itu untuk kemanfaatan orang banyak.

0 komentar: